Referensi | : | |
Platform | : | Microsoft Excel |
Lokasi File | : | download |
Lapis, tingkatan atau tarif untuk perhitungan PPH 21 tahun 2009 dibedakan antara Wajib Pajak (WP) yang mempunyai NPWP dan yang tidak ber-NPWP. WP yang tidak mempunyai NPWP tarifnya lebih banyak 20%.
Tabel tarif PPH21 untuk yang mempunyai NPWP:
sedangkan untuk yang tidak mempunyai NPWP:
Dalam tulisan kali ini akan dibahas cara perhitungan PPH21 dengan Microsoft Excel hanya untuk yang ber-NPWP, sedangkan untuk yang tidak ber-NPWP dapat di baca lebih lanjut di sini.
Metode perhitungan menggunakan dua cara, yaitu dengan menggunakan cell bantu dan tanpa menggunakan cell bantu.
Untuk mempermudah perhitungan dibuattabel bantu sebagai beriktu:
1. Perhitungan dengan cell bantu
Apabila penghasilan selama satu tahun setelah dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah Rp 250,111,111 maka WP tersebut ada di lapis ke 3 dengan tarif 25% dan dikenai nilai progressive sebesar Rp 32,500,000
Proses perhitungannya adalah:
2. Perhitungan tanpa cell bantu.
Tanpa cell bantu artinya, proses perhitungan menggunakan satu cell input saja dan hasilnya juga ditampilkan dalam satu cell. Jika cell input ada di A1, maka hasil perhitungannya langsung ditampilkan di cell B1.
Rumus dikembangkan dari fungsi IF menggunakan tabel logika sebagai berikut:
Logika dalam tabel di atas apabila digabungkan dengan fungsi IF menjadi:
Jika nilai PKP ada di cell A1 dan hasil perhitungan diharapkan di cell B1, maka di cell B1 ditulis:
=IF(A1>500e6,30%*(A1-500e6)+95e6,if(A1>250e6,25%*(A1-250e6)+32.5e6,if(A1>50e6,15%*(A1-50e6)+2.5e6,A1*5%)))
<<mohon koreksinya jika ada yang salah, terutama pembaca yang paham betul tentang pajak>>